"Kita limpahkan ke Satlantas Polres Madiun. Sopir sudah diamankan dan diserahkan ke Satlantas Polres Madiun," lanjutnya.
Puluhan korban luka-luka sendiri langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Mulai dari Puskesmas Dagangan dan RSUD Dolopo.
"Kereta kelinci ini memang hanya beroperasi pada hari Minggu saja. Muter-muter kampung, pelanggannya ya masyarakat sekitar," lanjutnya
Dwi menegaskan pengoperasian kereta kelinci sebenarnya memang dilarang karena kendaraan bermotor tersebut tidak sesuai spektek dan tidak mempunyai standar keamanan yang memadai.
"Jika memang masih ada terutama di Kecamatan Dagangan, tentu akan kita tertibkan," pungkasnya.