Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur kembali menggelar roadshow layanan jemput bola di daerah, yang kali ini dilakukan di Kabupaten Bondowoso, Selasa (7/6/2022).
Sasarannya adalah pelaku usaha setempat. Utamanya, yang berkaitan dengan kehutanan serta kepariwisataan. Target dari program tersebut, setidaknya dapat melayani 1.200 permohonan perizinan. Sesuai rencana, program ini digelar selama tiga hari.
Dalam keterangannya, Kepala DPMPTSP Jawa Timur, Aris Mukiyono menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha di daerah.
Baca juga: Bantu Penuhi Layanan Kesehatan di Pulau Gili, Bupati Gresik serahkan Ambulans Laut
Baca juga: Pemkab Trenggalek Hanya Akan Buka Formasi 640 PPPK untuk Tahun 2023, Tidak Ada CPNS
Pihaknya bersama dengan pemerintah daerah bersinergi untuk menjembatani kebutuhan masyarakat.
‘’Kami berikan layanan perizinan yang cepat dan gratis,’’ kata Aris Mukiyono dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJatim.com, Selasa (7/6/2022).
Jenis izin yang dilayani antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan pariwisata, perizinan kehutanan, serta surat izin pengambilan air tanah (SIPA). Lewat program ini, para pelaku usaha cukup dilayani di Alun-alun Bondowoso.
3. Pagi-pagi, Warga Tulungagung Geger Lihat Pemotor Terjepit Pohon dan Tembok Pagar, Fakta Terkuak
Pagi-pagi, seorang pengendara motor ditemukan terjepit di antara pohon dan tembok pagar di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Selasa (7/6/2022).
Warga pun dibuat geger.
Pemuda tersebut masih berdiri di atas sepeda motornya, sementara kepalanya dan roda depan motor terjepit di sela-sela pohon dan tembok.
Baca juga: Satu Pelaku Pembunuh Pensiunan RRI Madiun Ditangkap di Bangkalan, Polisi Amankan Motor dan Celurit
Baca juga: Geger, Sekelompok Pemuda Keroyok Seorang Pemotor di Probolinggo, Kabur usai Dengar Sirine Ambulans
Saat diperiksa, pengendara Suzuki Satria nopol AG 5969 RBV warna hitam ini sudah meninggal dunia.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Kalangbret, dan diteruskan ke Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung.
"Saat diperiksa awal, tidak ada identitas di tubuhnya. Jadi kami sempat menyebutnya Mr X," terang Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto.
---
Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com