"Buat membayar utang cicilan, mantan pekerja situ. Sudah tiga kali mencuri, ini yang ketahuan," kata Ekwan kepada Tribun Jatim Network.
Selama ini, dua tersangka M Hidayat dan Suyanto bekerja untuk mengelas dan lain sebagainya.
Alat yang mereka punya hasil dari utang di bank.
Kemudian, saat ini garapan mereka sepi.
Tidak sanggup membayar cicilan akhirnya nekat mencuri di PT GPS bekas tempatnya bekerja.
Baca juga: Maling di Banyuwangi Nekat Gondol Motor di Depan Toko yang Ramai, Wajahnya Jelas Terekam CCTV
"Selama ini barang curiannya dijual di facebook dengan sistem COD," tambahnya.
Sejumlah barang yang dicuri berupa set cool storage mesin pendingin gudang atau evaporator.
Barang bukti lain yang turut diamankan satu set blender atau alat pemotong besi.
Satu unit tabung gas elpiji 12 kilogram, satu buah tabung oksigen ukuran tujuh kubik.
Dua unit Evaporator yang sudah terpotong, satu unit handphone dan satu buah potongan besi rak lantai kurang dari dua meter.
Berita Gresik lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com