Berita Gresik

Kepepet Utang, Tiga Pria Gresik Nekat Curi Barang di Bekas Tempat Kerja, Sudah 3 Kali Beraksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka pembobolan gudang diamankan Polsek Kebomas. Ternyata mereka nekat mencuri lantaran kepepet utang, Selasa (3/1/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tiga maling yang membobol pergudangan di Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas, Gresik ternyata sedang kepepet.

Ketiga pria itu nekat membobol bekas tempatnya bekerja karena tidak mampu membayar utang.

Ketiga tersangka adalah Hidayat Taufiq berusia 35 tahun warga Desa Denanyar, Jombang.

Suyanto berusia 48 tahun warga Lumpur, Gresik dan M Satrio berusia 24 warga Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik.

Mereka mencuri barang milik PT GPS di pergudangan wilayah Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarukurung, Kecamatan Kebomas.

Total kerugian mencapai ratusan juta.

Baca juga: Maling di Surabaya Kepergok Gegara Motor Curian Tak Bisa Distater, Nekat Ternyata Kepepet Butuh Uang

Mereka beraksi pada Jumat tgl 23 Desember 2022, mereka bertiga dari pagi sudah datang ke TKP untuk melakukan pencurian, sebelum jumatan mereka bertiga menghentikan aksinya dan pulang.

Setelah jumatan yang kembali ke TKP hanya Moh Hidayat dan Suyanto saja.

Sedangkan M Satrio tidak datang karena rupanya dia menerima orderan kendaraan pickup miliknya disewa orang.

Pada saat Moh Hidayat dan Suyanto kembali melakukan aksi pencurian setelah jumatan itulah mereka tertangkap tangan oleh pelapor Ahmad Syarifudin.

Akhirnya keduanya ditangkap. 

Dalam pemeriksaan dua tersangka tertangkap tangan mengaku bahwa pencurian itu dilakukan oleh tiga orang.

Setelah dipancing keluar, akhirnya pelaku terakhir Satrio dapat ditangkap petugas Polsek Kebomas.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Baca juga: CCTV Jadi Saksi, Maling Motor Cuma Butuh 7 Detik Buat Gondol Beat dari Parkiran Minimarket Surabaya

"Buat membayar utang cicilan, mantan pekerja situ. Sudah tiga kali mencuri, ini yang ketahuan," kata Ekwan kepada Tribun Jatim Network.

Selama ini, dua tersangka M Hidayat dan Suyanto bekerja untuk mengelas dan lain sebagainya.

Alat yang mereka punya hasil dari utang di bank.

Kemudian, saat ini garapan mereka sepi.

Tidak sanggup membayar cicilan akhirnya nekat mencuri di PT GPS bekas tempatnya bekerja.

Baca juga: Maling di Banyuwangi Nekat Gondol Motor di Depan Toko yang Ramai, Wajahnya Jelas Terekam CCTV

"Selama ini barang curiannya dijual di facebook dengan sistem COD," tambahnya. 

Sejumlah barang yang dicuri berupa set cool storage mesin pendingin gudang atau evaporator.

Barang bukti lain yang turut diamankan satu set blender atau alat pemotong besi.

Satu unit tabung gas elpiji 12 kilogram, satu buah tabung oksigen ukuran tujuh kubik.

Dua unit Evaporator yang sudah terpotong, satu unit handphone dan satu buah potongan besi rak lantai kurang dari dua meter. 

Berita Gresik lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini