Namun hanya 6 orang saja yang bersedia.
Sementara itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada FM sebanyak dua kali.
FM dilaporkan oleh HA kepada polisi karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap ustadzah.
Baca juga: Kasus Asusila Kiai di Jember, Polisi Lakukan Visum Terhadap Enam Santriwati, Hasilnya?
Berita Jember lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com