Hal ini karena kebijakan tersebut berdampak luas bagi banyak pelajar di NTT.
Ia juga menyatakan bahwa Pemda NTT seharusnya menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan orangtua sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," tambahnya.
Baca juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud Sesuai Provider, September-November 2021 Cair hingga 15 GB
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat memikirkan kembali soal aturan siswa SMA/SMK di Kupang masuk 05.00 WITA ini.
Ia mengaku, guru dan wali murid mengeluh dan mengadukan hal ini ke Ombudsman.
"Terkait kebijakan ini, ada beberapa saran yang ingin kami sampaikan," ujar Darius, Senin (27/2/2023) malam.
Ia meminta agar pihak terkait mendiskusikan aturan ini dulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan.
"Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi," lanjutnya.
Selain itu, pihak Pemprov NTT juga perlu mempertimbangkan tentang keberadaan angkutan kota yang beroperasi 04.30 Wita serta keamanan para pelajar pada waktu tersebut.
Ia meminta supaya kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Hemat saya, konsep ini perlu dimatangkan dinas dan disosialisasikan," lanjutnya.