TRIBUNJATIM.COM - Seorang bocah SD di Banyuwangi mengalami nasib pilu setelah bertemu pria kenalannya di TikTok.
Si bocah Banyuwangi berakhir di kantor polisi setelah ditolong warga.
Bocah Banyuwangi itu telantar di jalan.
Polisi pun mengungkap aksi kejahatan yang dialaminya setelah curiga lihat darah.
Baca juga: Sempat Kabur 7 Hari, Guru SD di Surabaya Perdayai Muridnya Akhirnya Ditangkap, Terancam 15 Tahun Bui
Baca juga: Murid SD di Surabaya Syok Intip Aksi Guru dari Balik Hasduk, 20 Siswa Diperdaya, Pelaku Bawa Ketimun
Melati (11), bukan nama sebenarnya, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi menjadi korban asusila oleh pria kenalannya di aplikasi TikTok.
Melati dicabuli AJS (19) setelah sebelumnya diajak mabuk bareng.
Seusai dicabuli, Melati ditinggalkan di pinggir jalan.
Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan bocah malang itu di pinggir jalan.
Baca juga: Nasib Memalukan Guru Ngaji Nakal di Singosari Malang, Korban Sempat Alami Ketakutan dan Trauma
Warga kemudian memutuskan membawa gadis itu ke Polsek Bangorejo.
Di kantor polisi, Melati menceritakan yang dialaminya kepada aparat.
Dari situlah awal kasus tindak pidana asusila itu.
Di Mapolsek Bangorejo, polisi melihat adanya bercak darah pada celana korban.
Baca juga: Anak 14 Tahun Nurut Dimandikan Guru di Banten, Diajari Transfer Ilmu Kebal, Ortu Murka Dengar Cerita
Lantaran curiga, polisi kemudian menanyai korban.
"Setelah diketahui identitasnya, kami memanggil orangtua gadis ini," kata Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, Selasa (28/2/2023).
Menurut pengakuan korban, dirinya baru kenal dengan AJS melalui aplikasi TikTok.
Usai kenalan, mereka langsung janjian ketemuan.
"Korban dijemput di dekat rumahnya secara diam-diam. Lalu diajak jalan-jalan, pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB," ungkap Sutarkam, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Guru SD di Trenggalek Perdayai 5 Siswa Laki-laki, Imingi Uang Rp 5 Ribu, 4 Tahun Baru Terungkap
Baca juga: 21 Murid SD Banyuwangi Tertipu Kebaikan Penjual Mainan, Guru Kaget Pergoki Aksi Nakal, Naik Motor
Saat di jalan, AJS lalu membeli minuman keras jenis arak.
Usai membeli miras, korban lalu dibawa AJS ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban dipaksa meminum arak.
Setelah meneguk empat gelas, korban akhirnya mabuk.
"Dalam keadaan tidak sadar itu, pelaku mencabuli korban," ujar Sutarkam.
Baca juga: Guru SD di Surabaya Diduga Cabuli 20 Siswanya, Tak Akui Aksinya Akhirnya Dipecat, Wali Murid Ngamuk
Usai mencabuli korban, AJS sempat buron karena melarikan diri.
Lalu pada 25 Februari 2023, AJS ditangkap di rumahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76D UU RI no. 35/2014 diubah dengan UU RI no. 1/2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," pungkas Sutarkam.
Baca juga: Ayah Curiga Gorden Kamar Anaknya Terbuka, Syok Lihat Ranjang saat Buka Pintu, Paman: Pinjam Charger
Sebelumnya, seorang anak di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pelampiasan hasrat seorang pria.
Pria berinisial ODK (20) itu mengubah keceriaan si anak menjadi petaka.
ODK ditangkap polisi setelah mencabuli seorang anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.
Tak hanya itu, ODK juga diduga merekam aksinya dalam sebuah video.
Baca juga: Video Asusila Siswi SMP Durasi 38 Menit yang Viral Bukan Direkam di Sekolah, Nasib Pemeran Terungkap
Baca juga: Keluarga Curiga Lihat Siswi SMP Sering Telepon Diam-diam, Syok Baca Chat dari Kepsek: di Ruang Kerja
Polisi menangkap dan menahan ODK pada Sabtu (25/2/2023).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 6 Januari 2023.
Mulanya korban yang berusia 15 tahun tersebut sedang berada di asrama tempat korban tinggal sembari bermain ponsel.
Kemudian pelaku mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
"Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor palaku diparkir di sekolah tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Warga di Aceh Curiga Mama Muda Kunci Pintu Rumah Setelah Berondong Masuk, Kenekatan Diganjar Cambuk
Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita, pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang gereja dan mencabuli korban. "Pelaku merekam aksinya dengan video di handphone," kata dia.
Setelah mencabuli korban, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian.
Jeffry menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditahan.
"Kemarin, 25 Februari 2023 sudah ditahan pelakunya di ruangan Mapolres Manggarai Timur," katanya.
Baca juga: Siswi di Banten Nurut Diajak 3 ABG ke Rumah Kosong hingga Lapangan, Firasat Ortu Bongkar Aksi Kotor
Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com