Cara mendapatkan kode EFIN kembali yang terakhir adalah lewat layanan call center.
Wajib pajak bisa mendapatkan kembali kode EFIN dengan menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.
Nantinya, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.
Jika data diri sudah sesuai dengan data yang tesimpan di DJP, maka petugas akan memberikan kode EFIN Anda.
Itulah cara mendapatkan kode EFIN secara online. Semoga membantu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya