Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasal persangkaan yaitu pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," tutup Lesly Lihawa.
Baca juga: Siswi di Banten Nurut Diajak 3 ABG ke Rumah Kosong hingga Lapangan, Firasat Ortu Bongkar Aksi Kotor
Seorang paman berinisial R (57) warga Kebasen, Banyumas memperkosa keponakan hingga hamil dan melahirkan.
Palaku ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas atas laporan keluarga korban, Sabtu (11/2/2023).
Adapun kejadian terjadi pada Juli tahun 2019 silam, saat korban baru berusia 16 tahun.
"Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada TribunBanyumas.com.
Baca juga: 7 Siswi SD Nurut Diminta Duduk di Pangkuan Pak Guru Duren Sawit, Kini Trauma, Terjadi di Depan Kelas
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Juli 2019 saat tersanga sedang berada di rumah korban di wilayah Kecamatan Kebasen.
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB korban menonton TV dengan ibunya di ruang tamu
Tiba tiba tersangka mendekat dan menyuruh ibu korban masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya R duduk bersebelahan dengan korban.
Namun, korban keluar rumah.
Baca juga: Murid SD di Surabaya Syok Intip Aksi Guru dari Balik Hasduk, 20 Siswa Diperdaya, Pelaku Bawa Ketimun
Kemudian, tersangka marah hingga menarik tangan korban dan memintanya masuk ke dalam rumah.
Korban ditarik dan didorong hingga jatuh terlentang diatas kasur di depan TV.
"Pelaku menyampaikan ke korban agar menuruti apa kemauannya.
Namun korban menolak kemudian pelaku memaksa dengan menarik tangan korban dan mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas kasur depan TV kemudian pelaku menyetubuhi korban," jelasnya.
Baca juga: Akhir Pilu Istri Pergoki Suami Tidur dengan Saudara Kembarnya, Adik Nyusul Hamil dan Ingin Dinikahi