"Kita tunggu pengumuman di tanggal 21 April. Baru setelah itu kami akan menentukan langkah selanjutnya. Tapi kami optimistis partai kami bisa lolos," tuntasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam keterangannya menyampaikan, verifikasi faktual ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi. Hal itu merupakan perintah KPU pusat secara konstitusi untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan.
Baik di tingkat provinsi maupun kepengurusan dan keanggotan di tingkat kabupaten/kota.
Adapun masa verifikasi faktual keanggotan oleh KPU kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung selama empat hari mulai 1 hingga 4 April 2023 ke depan.
Anam melanjutkan, berdasarkan pengalaman verifikasi faktual parpol sekitar tujuh bulan lalu bukanlah hal mudah. Namun, pria kelahiran Pasuruan tersebut berharap kerja sama dan sinergi antara KPU dan Partai Prima.
"Pengalaman yang lalu verifikasi faktual keanggotaan membutuhkan effort yang lebih, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Baca juga: Besok Partai Prima Jalani Verifikasi Faktual di Jawa Timur seusai Gugatannya Dikabulkan KPU
Lebih jauh, Anam mengungkapkan, meskipun tidak ada ruang sosialisasi secara khusus kepada Partai Prima, KPU Jatim tetap berupaya memberikan dukungan terhadap proses ini.
"Semisal ada yang ditanyakan, kami membuka helpdesk. Silakan disampaikan jika ada pertanyaan agar ada kesamaan cara pandang, utamanya dengan KPU kabupaten/kota," harap Anam.