Pemilu 2024
Besok Partai Prima Jalani Verifikasi Faktual di Jawa Timur seusai Gugatannya Dikabulkan KPU
Tahapan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Jawa Timur akan mulai dilangsungkan pada Minggu (2/4/2023) besok.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahapan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Jawa Timur akan mulai dilangsungkan pada Minggu (2/4/2023) besok.
Verifikasi ulang ini menjadi bagian setelah sebelumnya Bawaslu mengabulkan gugatan Partai Prima.
KPU Jatim pun telah melakukan persiapan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) tindaklanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023, Sabtu (1/4/2023).
Regulasi itu memuat ketentuan mulai tahapan dan selanjutnya sebagai tindaklanjut putusan Bawaslu terhadap Partai Prima.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan dalam regulasi itu verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima sudah bisa dilakukan.
"Dan KPU Jatim menjadwalkan akan melakukan verfak Minggu, 2 April 2023,” ungkapnya, Sabtu.
Mekanisme verfak kepengurusan Partai Prima oleh KPU Provinsi dilakukan dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus partai politik. Namun, jika terdapat pengurus yang berhalangan hadir maka bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Insan melanjutkan, verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di tingkat kabupaten/kota juga dimulai dan akan berakhir pada 4 April mendatang. “Verfak kepengurusan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota sama dengan yang dilakukan oleh KPU Provinsi," terang Insan.
Sementara verfak keanggotaan, lanjutnya, dilakukan dengan cara petugas mendatangi kantor parpol. Jika anggota tidak dapat ditemui, maka KPU Kabupaten/kota berkoordinasi dengan petugas penghubung untuk mengumpulkan anggota di tempat yang ditentukan.
Baca juga: Sosok Pemicu di Balik Putusan Pemilu Ditunda, KPU Ajukan Hukum Banding, Ketum Partai Prima Disorot
"Lalu, dilakukan verifikasi faktual secara langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Insan mengungkapkan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di tingkat provinsi dan penyampaian hasil rekapitulasi pada KPU bakal dilakukan Rabu (5/3/2023).
Pada tanggal 5 April tersebut, KPU juga melakukan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Partai Rakyat Adil Makmur
Jawa Timur
verifikasi faktual
Pemilu 2024
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.