"Kami punya inovasi program baru, setiap pelanggar Perda, kami sidangkan Tipiring di Pengadilan Negeri Pamekasan. Ini sebagai efek jera. Bisa saja mereka (PSK) malu dan takut," duganya.
Penuturan Ainur, selama Ramadan 2023 kemarin, pihaknya juga tidak menemukan para PSK mangkal di rumah kos atau di warung kopi remang-remang.
Ia meminta masyarakat agar segera melapor ke petugas Satpol PP Pamekasan bila terdapat kecurigaan rumah kos atau warung kopi remang-remang yang menyediakan jasa PSK.
"Kegiatan setiap hari kami tetap untuk menciptakan Trantibum dengan berpatroli dan operasi ke rumah kos, hotel, dan warung kopi. Kami akan terus intens melakukan operasi internal dan patroli," janjinya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com