Terkait rekomendasi penundaan pembukaan, Legal Social Issue Mie Gacoan, Endhy Budhi mengupayakan proses perizinan diselesaikan secepatnya agar bisa memenuhi syarat perizinan. Ketika syarat perizinan sudah dilengkapi, maka rencana pembukaan secara resmi pada 23 Juni 2023 bisa dilakukan.
"Secara normatif, sejak Januari sudah jelas karena sistem OSS. Dalam jangka waktu enam bulan, kita tahu sendiri kepengurusan maksimal 14 hari. Komitmen pemerintah kan begitu juga. Kami juga mengikatkan diri dengan warga sekitar. Kami rekrut tenaga kerja. Pasca Covid-19 ini membangkitkan ekonomi," ujarnya.
Endhy menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen kooperatif dan aktif untuk memenuhi izin.
Mie Gacoan sudah mengajukan izin sejak Januari 2023 lewat OSS, tapi ketika di lapangan salah titik koordinat.
"Yang terbaru, ada di Sawojajar, dokumen kami ada di Lesanpuro. Kami berusaha memenuhi persyaratan itu, ternyata dari Pemkot Malang sendiri masih menentukan ikut wilayah mana," ujar Endhy.
Baca juga: Ingin UMKM Naik Kelas? Pendirian Izin Usaha CV atau PT Makin Mudah lewat Jasa Berkah