Sementara sisanya sebanyak 531 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat.
Kini para calon wakil rakyat itu tengah memperbaiki dokumen, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada
17 Juli 2023.
"Para bacaleg sudah melakukan perbaikan, tahapan verifikasi administrasi mulai hari ini," kata Komisioner KPU Kabupaten
Tuban, Nur Hakim, Senin (17/7/2023).
Hakim menjelaskan, para bacaleg sesuai surat edaran dari KPU Pusat, diberi perpanjang perbaikan berkas atau dokumen
hingga 16 juli 2023 kemarin.
Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat tersebut lantaran bermasalah pada legalisasi ijazah, bukti pernyataan dan
yang lainnya.
Sehingga terdapat sebanyak 22 bacaleg dari jumlah total 628 yang mengundurkan diri.
Meski nanti ditetapkan memenuhi syarat atau tidak, partai politik masih bisa melakukan proses pergantian Bacaleg sebelum
KPU menetapkan DCT (Daftar Caleg Tetap, red).
"Mereka mundur karena berbagai alasan, mulai dari alasan pribadi maupun kebijakan partai politik masing-masing.
Kebanyakan sudah diganti dengan bacaleg lain," tambah Komisioner KPU Tuban dua periode ini
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com