Namun, jumlah itu akhirnya dikurangi.
"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," kata Gregg.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada kelalaian yang dilakukan perawat dan bidan saat memasang gelang ke bayi tersebut, sehingga menyebabkan bayi pasien D dengan bayi Siti Mauliah tertukar.
"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya,” ujar Gregg.
“Jadinya yang 10 orang kita SP1 saja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan,” imbuhnya.
Gregg menyebutkan, perawat dan bidan yang terlibat dalam kasus tersebut telah dibebaskan dari semua pekerjaannya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com