TRIBUNJATIM.COM- Terungkp tugas sebenarnya Praka Riswandi Manik.
Meski jadi Paspampres, tapi dia tak ikut kawal Presiden Jokowi.
Tugasnya hanya berurusan dengan motor.
Praka Riswandi Manik anggota Paspampres yang jadi tersangka pembunuhan pria Aceh bernama Imam Masykur tengah menjadi sorotan.
Menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Bay, meski anggota Paspampres, Riswandi Manik tidak bertugas mengawal presiden.
Untuk meluruskan mengenai tugas dari Praka Riswandi Manik, Rafael menyatakan dia bukan anggota Paspampres yang sehari-hari mengawal Presiden atau Wakil Presiden RI.
Dilansir dari TribunTrends, menurut Rafael, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
Baca juga: Bukan Membunuh Warga, Ini Sebenarnya TUGAS Paspampres Menurut Perpu, Komandan Beri Pernyataan Tegas
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," imbuhnya.
Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.
Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.
"Tiga orang (anggota TNI) ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.