“Sampai hari ini, semua caleg sudah didaftarkan. Sehingga, kami anggap tidak ada masalah di tubuh DPD Partai Golkar,” jelas dia.
Menurutnya, perubahan nomor urut atau dapil itu hal yang biasa. Bahkan, perubahan itu tidak hanya terjadi di Pasuruan saja, tapi di daerah lain juga ada.
“Namanya saja masih DCS, masih sementara. Dan itu terjadi di daerah lain. Sah - sah saja, karena aturannya memperbolehkan,” paparnya.
Disampaikan dia, memang ada pertimbangan incumbent itu mendapatkan nomor urut 1. Jadi, itu salah dasar pembobotan nilai.
Tapi yang jelas, semua kewenangan dan keputusan itu yang menentukan DPP. Itu yang perlu dipahami dan digarisbawahi bersama,” tuturnya.
Dia mengatakan, sampai hari ini semua caleg sudah didaftarkan dan sudah masuk namanya. Pendaftaran caleg itu ditandatangani Ketua DPD Golkar Pasuruan.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis dan Pemilihan Fatimatus Zahro mengatakan, semua caleg Golkar sebanyak 50 orang sudah didaftarkan utuh.
“Iya kemarin sudah didaftarkan semuanya 50 orang ke KPU. Kami sudah dapatkan data - data terbarunya,” sambung Zahro, sapaan akrabnya.
Dia juga mengungkap, perubahan tidak hanya dilakukan Golkar. Tapi beberapa parpol juga melakukan perubahan dimasa pencermatan rancangan DCT.
Dari 18 parpol yang ada, sebagian besar melakukan perubahan. "Kami masih melakukan verifikasi. Perubahan yang diusulkan parpol, beragam,” tutupnya.