Pemilu 2024

Terjawab Status Gibran Bacawapres Prabowo Masih Kader PDIP? Puan Ucapkan Selamat: Sudah Jadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpidato di hadapan jajaran ketua umum partai politik anggota KIM serta para pendukung dan simpatisan Koalisi Indonesia Maju sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, Prabowo-Gibran resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.

Adapun Prabowo-Gibran diusung oleh partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Koalisi ini terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Partai Prima.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara terkait status Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai tidak ada masalah jika Gibran yang masih kader PDIP didaftarkan sebagai bacawapres usungan partai lain.

Bakal calon presiden Prabowo Subianto menginginkan Gibran Rakabuming Raka tetap di PDIP. Puan Maharani memberikan tanggapannya. (KOMPAS.com/Nicholas Ryan Aditya dan YouTube Kompas TV)

Pasalnya, kata dia, tidak ada persyaratan khusus di dalam undang-undang yang mengatur bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden harus anggota partai.

"Di dalam undang-undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon (presiden) harus anggota partai," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023), dikutip dari kompas.tv.

Menurut penjelasannya, persyaratan harus tergabung dalam keanggotaan partai dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) hanya berlaku bagi pencalonan anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.

Sebab itu, ia pun tak mempermasalahkan bacapres-bacawapres yang berasal dari partai maupun tidak berpartai.

"Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader partai politik) bukan menjadi syarat calon, maka tidak akan diperiksa KPU," ujarnya menegaskan, dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju atau KIM telah sepakat mengusung Gibran yang merupakan kader PDIP, sebagai bacawapres Prabowo.

Padahal, PDIP sebelumnya telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bacapres-bacawapres pada Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran pun telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023).

Saat ditemui di KPU, Gibran pun irit bicara ketika disinggung terkait status keanggotaannya di PDIP.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini hanya menyebut telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada pekan lalu.

"Saya sudah bertemu Mbak Puan (Maharani, Ketua DPP PDI-P) minggu lalu," ujar Gibran, Rabu.

Berita Pilpres 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini