Pemilu 2024

Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka 10 Hari Mulai 11 Desember 2023, Cek Syarat dan Gaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu. Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai 11 Desember 2023.

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Ilustrasi pemilu. (SHUTTERSTOCK/E. UTAMA)

Tahapan pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024

Sementara itu, anggota KPU Jatim, Rochani menyampaikan, pendaftaran anggota KPPS akan dibuka selama 10 hari, mulai tanggal 11-20 Desember 2023.

"Jadi tidak langsung ditetapkan, yang lolos baru ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik esok harinya,” kata Rochani dikutip dari laman Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.

Berikut tahapan pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024:

11-20 Desember 2023: pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024

23 Desember 2023: pengumuman hasil seleksi administrasi

23-25 Desember 2023: tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS

29-30 Desember 2023: pengumuman seleksi calon anggota KPPS

24 Januari 2024: pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024.

Nantinya, petugas KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan terhitung sejak 25 Januari sampai 23 Februari 2024.

Baca juga: Jadwal Debat Capres Cawapres Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud, Serta Lokasi & Waktu

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS mengalami kenaikan dibandingkan dengan saat Pemilu 2019.

Berikut ini rinciannya: 

- Ketua KPPS: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900.000 (Pilkada 2024), sebelumnya Rp 550.00 

- Anggota KPPS: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850.000 (Pilkada 2024), sebelumnya Rp 500.00

- Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024) dan Rp 650.000 (Pilkada 2024), sebelumnya Rp 500.000.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini