TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Sebuah video rekaman CCTV di parkiran minimarket di Desa Gebang, Kota Bangkalan beredar masif di media sosial dalam dua pekan terakhir.
Video berdurasi 41 detik tertanggal 26 November 2023, menyajikan aksi pencurian ponsel yang diduga melibatkan seorang bocah berusia sekitar 10 tahunan.
Saat beraksi, bocah itu tidak sendirian. Melainkan bersama dua orang pria berusia dewasa.
Ketiganya datang di parkiran minimarket mengendarai sepeda motor. Bocah tersebut duduk di jok depan, dipangku layaknya seorang anak.
Begitu motor berhenti, bocah yang mengenakan kaos berwarna merah langsung turun dari jok depan.
Baca juga: Kapolres Bangkalan Pimpin Langsung Reka Ulang Spesialis Pencurian di Kos, Mahasiswi Abadikan Momen
Bersamaan dengan pria mengenakan peci hitam, kemeja warna biru dipadu sarung berwarna hijau yang duduk di jok penumpang.
Sementara seorang pria lainnya mengenakan helm warna putih, tetap berada di atas motor dengan pandangan ke arah depan untuk mengamati situasi. Aksi para pelaku tidak lebih dari 30 detik.
Bocah tersebut langsung tertuju ke sebuah motor bermesin matic warna merah dan langsung mengambil ponsel dari kantong motor matic itu.
Sementara rekannya, berdiri sejajar dengan si bocah untuk menghalangi pandangan dari dalam minimarket.
Begitu bocah meninggalkan motor sasaran dengan ponsel di tangan, pria rekannya balik kanan menghampiri rekannya yang sudah berada di atas motor. Ketiganya langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Dari gerakan cepat para pelaku, warga menduga korban sudah dibuntuti ketika sambil berkendara diketahui menaruh ponsel di kantong motor. Hal itu diperkuat dengan pelaku bocah langsung menuju motor korban.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pihaknya sudah melihat dan mempelajari rekaman CCTV yang kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan di lapangan.
“Personel reskrim masih menggali di lapangan, melakukan penyelidikan, (video) ini memang sudah viral. Kami imbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang berharga ketika berada di ruang publik,” singkat Febri, Rabu (13/12/2023).