Pemilu 2024

Bawaslu Pasuruan Periksa 4 ASN Dispendikbud Soal Kampanye Terselubung dalam Rakor IGTKI dan HIMPAUDI

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto saat memeriksa Kabid PAUD Dispendikbud

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan sudah memeriksa empat orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan.

Satu dari empat orang itu adalah Kabid PAUD Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Nur Salim. Dia sudah diperiksa langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan rakor IGTKI dan Himpaudi yang digelar akhir tahun kemarin dan dihadiri sejumlah ASN di rumah makan Purwosari.

Yang menjadi persoalan adalah kehadiran caleg DPR RI dari PKB yang maju dari Dapil Jatim II Pasuruan - Probolinggo yakni Irsyad Yusuf, mantan Bupati Pasuruan.

Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan dua periode itu hadir dalam rakor guru - guru IGTKI dan Himpaudi tersebut. Meski, kabar itu sudah ditepis oleh Gus Irsyad.

Baca juga: Hadiri Halaqoh Kebangsaan di Pasuruan, Mahfud MD Pastikan Akan Jamin Semua Kesejahteraan Guru Agama

Dia mengaku tidak sengaja hadir dalam acara itu. Sebab, ia hanya bertemu dengan Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah, mantan anak buahnya.

Pertemuan Gus Irsyad dengan Kadispendikbud itu hanya pertemua biasa , pertemanan dan membahas sepak bola, tidak membahas tentang politik.

Meski demikian, Bawaslu mengantongi sejumlah bukti dan foto. Termasuk dokumentasi caleg saat mengajak dan meminta dukungan untuk pencalegannya.

Kepada Tribun Jatim Network, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengatakan, Secara umum, mereka mengaku melihat dan mengetahui kehadiran Caleg DPR RI.

“Yang sedang kami dalami ini adalah kegiatan yang dihadiri caleg itu siapa yang mengundang. Itu sedang kami telusuri,” paparnya, Senin (15/1/2024).

Sebab, kata Arie, dalam sebuah acara dibas itu pasti ada panitia yang merencanakan segala sesuatu untuk kesiapan acara tersebut.

“Ini sedang kami kejar. Apakah dinas itu mengundang caleg tersebut. Dan atas inisiatif siapa mengundang caleg itu, atau apakah ini spontanitas,” urainya.

Baca juga: Rayakan HUT PDI Perjuangan ke-51, Kader dan Bacaleg Pasuruan Gelar Tasyakuran di setiap RW

Menurut Arie, ini sedang menelusuri itu. Sebab, kegiatan dinas yang mayoritas ASN itu disusupi oleh kehadiran caleg yang memiliki kepentingan politik.

“Termasuk, masih dalam penelusuran terkait bingkisan yang dibagikan dalam acara itu untuk para peserta. Siapa yang menyiapkan bingkisan itu,” ungkapnya.

Menurutnya, jika masa penelusuran ini selesi, Bawaslu akan segera rapat pleno untuk memutuskan hasil penelusuran awal, ada atau tidak ada pelanggaran.

“Ketika sudah teregistrasi dan ada indikasi pelanggaran, kami punya waktu 7 hari untuk segera memutuskan kasus ini,” tutup Arie. 

Berita Terkini