TRIBUNJATIM.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan sejumlah pengurus yang menjadi tim sukses (timses) calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) serta mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penonaktifan total 63 pengurus harian dan pleno ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor PBNU 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 tertanggal 20 Januari 2024.
Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Amin Said Husni menyampaikan, penonaktifan terhitung sejak penetapan sampai selesainya proses Pemilu.
"Ada yang menjabat sebagai Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, A'wan Syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," ujar Amin dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari laman NU, Minggu (21/1/2024).
Dikonfirmasi pada Senin (22/1/2024), Kompas.com telah mendapatkan izin Wakil Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU Marufin Sudibyo untuk mengutip siaran pers tersebut.
Baca juga: Sekjen PBNU Minta Pemberhentian Ketua PWNU Jatim Tak Ditarik ke Politik: Sudah Tabayun sejak 2019
Daftar pengurus PBNU yang dinonaktifkan
Menurut Amin Said, sebagian besar nama pengurus yang dinonaktifkan sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Surat keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," imbuh Amin.
Dia melanjutkan, semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai caleg maupun timses capres dan cawapres.
Di jajaran mustasyar atau dewan penasihat PBNU, terdapat mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Anies-Muhaimin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), serta mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).
Sementara itu, di jajaran pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres.
Di antaranya, KH Ma’shum Faqih (Timnas Anies-Muhaimin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).
Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang pengurus pleno PBNU yang dinonaktifkan.
Merujuk Surat Keputusan PBNU Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 yang diterima Kompas.com, berikut daftar pengurus PBNU yang dinonaktifkan:
Baca juga: Ketua Umum PBNU Gus Yahya Tertawa Tanggapi Pernyataan Cak Imin yang Ragukan ke-NU-an Khofifah
Pengurus harian PBNU