Kendati terdapat sejumlah TPS yang telah dikonfirmasi oleh KPU Jatim untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), ia memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.
Bahkan, terkait pelaksanaan PSU di sejumlah TPS se-Jatim, Iman menegaskan, pihaknya tetap memberlakukan pengawalan pengamanan secara maksimal.
"Intinya pasca pemilu, Jatim aman, semuanya berjalan dengan baik. Sampai hari ini insyaallah tidak ada gangguan yang berarti. Ada beberapa tempat pemungutan suara ulang kita kawal. Mudah-mudahan berjalan dengan baik," ujarnya di Mapolda Jatim.
Ia berharap situasi kamtibmas yang kondusif semacam ini, dapat terus terpelihara hingga membuat kehidupan masyarakat secara ekonomi tetap bergulir secara maksimal.
"Ke depan, mari kita komitmen bersama-sama. Kita akan bekolaborasi, bekerja sama dengan adik-adik organisasi kemahasiswaan. Menggagas bagaimana Jatim mulai bekerja. Masyarakat beraktivitas secara normal, kita bisa meningkatkan status kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, 32 TPS di sejumlah kabupaten atau kota di Jatim dipastikan bakal melakukan PSU, karena ditemukan sejumlah pelanggaran pemilu.
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengatakan, kegiatan PSU paling banyak digelar di wilayah Bangkalan, Madura, yang berjumlah 12 TPS.
Kemudian, 10 TPS di Surabaya, empat TPS di Malang, dua TPS di Kota Probolinggo, satu TPS di Kota Madiun, satu TPS di Kabupaten Sampang, dan satu TPS di Kabupaten Trenggalek.
"Surabaya 10 TPS, Kota Madiun satu TPS, Kota Probolinggo dua TPS, Bangkalan 12 TPS, Malang empat serta Jombang, Sampang dan Trenggalek masing-masing satu TPS," ujarnya pada awak media di Surabaya, Senin (19/2/2024).
Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS bakal digelar paling lama 10 hari pascapemungutan suara, Rabu (14/2/2024) hingga maksimal Sabtu (24/2/2024).
Insan menjelaskan, PSU digelar karena ada pelanggaran maupun kesalahan saat pemungutan suara.
Contohnya di salah satu TPS di Surabaya, ditemukan surat suara yang dibagikan tertukar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) lain, sehingga harus dilakukan PSU.
Di sisi lain, KPU Kota Surabaya sudah mengajukan ke KPU RI, terkait penyelenggaraan PSU untuk 10 TPS di Kota Pahlawan.
Kemudian, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menerangkan, ke-10 TPS diajukan untuk PSU, pada Sabtu (24/2/2024) mendatang, atau saat hari terakhir batas PSU sesuai regulasi.
Perencanaan itu, lanjutnya, sudah dilaporkan berjenjang, mulai dari KPU Jatim lalu ke KPU RI, setelah rapat pleno.