"Insyaallah tanggal 24 (Februari), hari terakhir seusai batasan 10 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara (14 Februari), PSU akan kami lakukan. Tapi ini masih dengan mengusulkan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Nur Syamsi.
Nur Syamsi mengaku, sampai saat ini masih menunggu keputusan dari KPU RI, terkait perencanaan itu disetujui atau justru digelar maju dari yang diajukan.
"Kita tunggu hasil laporan itu. Perencanaannya pasti. Tapi, pelaporan harus kami lakukan dulu. (Karena) pengadaan (logistik untuk PSU) bukan di kami," pungkasnya.