Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Bawaslu Bojonegoro mersepon banyaknya dugaan penggembungan suara dalam Rekapitulasi penghitungan suara Pileg DPRD Bojonegoro 2024.
Komisoner Bawaslu Bojonegoro Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Weni Andriani mengatakan, banyaknya dugaan miring itu bukan karena pihaknya lemah dalam pengawasan.
"Namun, mungkin karena pencermatan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara tergesa-gesa," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Bojonegoro, Minggu (25/2/2024) sore.
Weni sapannya meneruskan, pencermatan rekapitulasi suara yang melibatkan segenap unsur penyelenggara Pemilu tingkat desa sampai kecamatan itu berjalan tidak ideal dan efisien.
"Pencermatan rekapitulasi suara dilakukan berhari-hari, berlarut-larut. Waktu dimiliki untuk melalukan proses pencermatan tidak cukup," terang perempuan berkecimpung di Fatayat NU ini.
Baca juga: Menduga Ada Penggelembungan Suara, Ketua Partai Demokrat Bojonegoro Melapor ke Bawaslu
Lebih lanjut, Weni meneruskan, pihaknya akan menyelidiki banyaknya dugaan penggembungan suara Pileg DPRD Bojonegoro 2024 ini. Menurut dia, itu memang tugas Bawaslu Bojonegoro.
Untuk diketahui, dugaan penggembungan suara sementara ini telah terjadi di Dapil 6 dan Dapil 2 DPRD Bojonegoro. Di Dapil 6, rekapitulasi suara tingkat kecamatan bahkan sempat dihentikan dan diulangi.
Sementara di Dapil 2, penggembungan suara terjadi di tingkat desa-desa. Penggembungan suara di dapil ini ditemukan Ketua DPD Partai Demokrat Sukur Priyanto.
Sabtu (25/2/2024) sore, Ketua DPD Demokrat akrab disapa Sukur itu mendatangi Kantor Bawaslu Bojonegoro untuk melaporkan temuannya. Dia juga membawa bukti-bukti.
Baca juga: Anggota PPK Padangan Bojonegoro Terancam Disanksi Imbas Imbas ‘Kisruh’ Rekap Suara Pemilu 2024