Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Menduga Ada Penggelembungan Suara, Ketua Partai Demokrat Bojonegoro Melapor ke Bawaslu

Menduga terjadi penggelembungan suara, Ketua Partai Demokrat Bojonegoro melapor ke Bawaslu. Klaim punya bukti valid.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
Ketua DPD Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto, saat diwawancara ketika melapor di Kantor Bawaslu Bojonegoro, Minggu (25/2/2024) sore. Dia melapor terkait dugaan penggelembungan suara untuk caleg dan partai politik tertentu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Ketua DPD Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto melapor ke Kantor Bawaslu Bojonegoro, Minggu (25/2/2024), terkait dugaan penggelembungan suara untuk caleg dan partai politik tertentu.

Dia menuding, rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 berbagai tingkatan di Kabupaten Bojonegoro, banyak yang tidak sesuai dengan rekapitulasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sukur Priyanto mencontohkan, suara dari caleg A yang di TPS sejumlah 14, di tingkat desa tiba-tiba berubah menjadi 54 suara.

Usai merampungkan proses laporannya, Ketua DPD Partai Demokrat Bojonegoro yang akrab disapa Sukur itu memberi keterangan kepada awak media yang hadir di Kantor Bawaslu Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan, penggembungan suara secara ajaib tersebut terjadi saat rekapitulasi suara di tingkatan desa maupun kecamatan.

Dia juga mengklaim memiliki buktinya.

"Saya memiliki bukti. Sudah saya sertakan dalam laporan ke Bawaslu Bojonegoro hari ini," ujarnya kepada awak media yang hadir di Kantor Bawaslu Bojonegoro, Minggu (25/2/2024) sore.

Salah satu penggembungan suara yang diduga masif terjadi, ungkap Wakil Ketua DPRD Bojonegoro ini, ada di Kecamatan Balen yang masuk Dapil 2 Pileg DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024.

"Di Dapil 2 ini, banyak penggembungan suara untuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa, red). Semula mendapat sedikit suara, setelah proses rekapitulasi mendapat suara banyak," jelasnya.

Baca juga: CEK FAKTA: Penjelasan KPU dan KPPS soal Surat Suara Tercoblos Paslon 2 di Tuban, Sebut Human Error

Selain PKB, lanjut politisi asal Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini, partai yang mendapat penggembungan suara adalah Partai Golkar.

"Saya berharap, Bawaslu Bojonegoro merespons laporan saya dengan cakap, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penggembungan suara itu harus diselediki betul-betul," tegasnya.

Sebab, tandas Sukur, satu suara dalam Pemilu 2024 ini adalah hal yang sangat berharga bagi partai politik, serta bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Tak boleh suara dipermainkan demi keuntungan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Sukur Priyanto.

Berikutnya, pihaknya akan menelaah laporan tersebut.

"Kami (Bawasku Bojonegoro, red) akan mengkaji laporan (Sukur Priyanto, red) ini. Baru nanti dapat kami ketahui yang dilaporkan ini termasuk pelanggaran ataukah apa," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved