Pemilu 2024

Kader NasDem Banting Kursi di Kantor PPK Sumbersari Jember, Minta Bawaslu Tegas, Ini Penyebabnya

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader Nasdem Banting Kursi di Kantor PPK Sumbersari Jember, Rabu (27/2/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Puluhan Kader Partai NasDem menggeruduk Kantor Kecamatan Sumbersari Jember, Jawa Timur untuk protes Pleno Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Panita Penyelenggara Kecamatan (PPK), Rabu (27/2/2024).

Mereka merasa suara partainya digarong dan dialihkan oleh PPK kepada Caleg NasDem nomor urut 07 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Selama lima jam sebuh di Kantor Kecamatan, kader Nasdem tidak ditemui Komisioner PPK Sumbersari secara komplit, hingga mereka pun cekcok dengan Komisioner Bawaslu Jember Yoyok Adi Pranata yang berada di lokasi.

Luapan emosi kader NasDem rupanya tidak bisa dibendung. Hingga satu dari mereka pun membanting kursi sampai pecah di Kantor PPK Sumbersari Jember.

"Suara saya pun juga dicuri juga pak, Bawaslu ayo yang tegas, tidak ada Panwas yang bergerak," kata Jumadi Made, Caleg Nasdem Dapil 01 DPRD Jember Nomor urut 06.

Baca juga: Gebrak Meja saat Audiensi, Caleg di Bangkalan Mengamuk Tuding Raihan Suaranya Menyusut

Menurutnya, Bawaslu harus bergerak cepat untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 di Jember. Tanpa perlu menunggu laporan dari Calegnya.

"Sebelum Caleg melaporkan, harusnya Banwaslu dan Panwaslu dulu yang melaporkan," kata Jumadi sambil membanting kursi lagi.

Sementara itu, Ketua DPD Garda Pemuda Nasdem Jember David Handoko Seto mengatakan, pergeseran suara Partai sengaja dilakukan Oknum PPK, untuk dialihkan kepada Rendra Wirawan, Caleg Nomor Urut 07 Dapil 1 Jember.

"Dan itu juga sudah ada transaksi, kami minta ini diusut tuntas. Kami minta pertanggungjawaban dari PPK Sumbersari, yang mungkin (transaksi jual beli suara) hanya dilakukan oleh oknum anggota PPK," katanya.

Namun secara kelembagaan, PPK merupakan kepanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Sehingga, kata dia, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan prodak hukum yang telah dikeluarkan.

"Jadi kami datang kesini, ingin menanyakan kenapa (kecurangan) itu bisa terjadi. Karena dari D-1 yang telah dibagikan kepada 18 saksi kami, dan besoknya setelah ditandatangani, angkanya berubah," urai David.

Baca juga: Bawa Keris Kuno saat Rekapitulasi, Pria Sampang Sempat Diamankan, Ngaku Sebagai Jimat

Baca juga: Pengakuan Luna Maya Marahi Karyawan sampai Gebrak Meja, Singgung Rating Jelek: Namanya Pekerjaan

Tentu secara kelembagaan partai Nasdem dirugikan oleh Calegnya. Apalagi, pergeseran suara tersebut terdapat transaksi yang melibatkan oknum anggota PPK Sumbersari.

"Karena ini masuk pidana pemilu, ada jual beli. Informasinya ada uang Rp 5 juta yang dilakukan oleh oknum Caleg dengan pelaku, atas instruksi dari PPK Kecamatan lain," ungkapnya.

Kalau sampai semua anggota PPK Sumbersari tidak menemui kader Nasdem. David, mengaku akan tetap membiarkan kendaraan partai memadati halaman Kantor Kecamatan.

Halaman
12

Berita Terkini