Pemilu 2024

PPK di Jember Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Dugaan Penggelembungan Suara Sampai 1000 Lebih

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Wiyanto, Anggota Relawan Pro Demokrasi saat di Kantor Bawaslu Jember terkait Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK

"Silahkan gunakan haknya, entah itu mau mengoreksi, laporan ke Bawaslu. Itu urusan mereka, dan hak konstitusional mereka," ucapnya.

Namun yang jelas, katanya, PDI Perjuangan melarang Caleg agar tidak saling menyeruduk. Karena peserta Pemilu 2024 adalah partai.

"Sebab antar Caleg harus bergotong royong mengamankan suara partai kami. Bukan urusan antar caleg diantara kami," ucapnya.

Baca juga: Timses Caleg DPRD Jatim Laporkan PPK ke Bawaslu Jember Soal Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024

Berita Terkini