"Silahkan gunakan haknya, entah itu mau mengoreksi, laporan ke Bawaslu. Itu urusan mereka, dan hak konstitusional mereka," ucapnya.
Namun yang jelas, katanya, PDI Perjuangan melarang Caleg agar tidak saling menyeruduk. Karena peserta Pemilu 2024 adalah partai.
"Sebab antar Caleg harus bergotong royong mengamankan suara partai kami. Bukan urusan antar caleg diantara kami," ucapnya.
Baca juga: Timses Caleg DPRD Jatim Laporkan PPK ke Bawaslu Jember Soal Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024