Atas dugaan kecurangan tersebut, Agus Rahardjo melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Agus mengatakan, pihaknya mengajukan sampling dugaan kecurangan pemilu di tiga kabupaten di Pulau Madura yakni, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.
Agus menengarai terdapat perubahan perolehan suara dalam proses penghitungan berjenjang.
“Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis dari C1 menjadi D,” kata Agus saat ditemui di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut, perubahan itu menguntungkan beberapa orang. Karena itu, ia berharap Bawaslu RI bertindak cepat menanggapi laporannya.
Tidak hanya ke Bawaslu, Agus juga menyatakan bakal melaporkan temuannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agus mengaku, sebelum ke Bawaslu RI pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Jawa Timur.
“Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh-contoh C1 yang kami bawa, D-nya kami bawa,” pungkasnya