TRIBUNJATIM.COM - Terungkap hasil autopsi kasus kepala bayi tertinggal di rahim ibu, di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.
Dokter menjelaskan soal pembusukan yang terjadi.
Pun kondisi sang bayi juga dibeberkan.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (4/3/2024).
Sang ibu, Mukarromah (25), mengaku dipaksa melahirkan di Puskesmas Kedungdung dan permintaannya untuk dirujuk ke rumah sakit ditolak.
Hingga saat melahirkan, kepala bayinya pun tertinggal di dalam rahim.
Pihak keluarga pun tidak terima dan melaporkan Puskesmas Kedungdung ke polisi.
Kendati demikian, hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut ternyata telah meninggal di dalam rahim selama beberapa hari.
Hal tersebut disampaikan oleh dokter Edy Suharga, Sp.F., pada konferensi persi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Selasa (13/3/2024).
Baca juga: Tangis Ibu Melahirkan Kepala Bayi Putus, Curigai Bidan Puskesmas di Bangkalan: Pegang Gunting
Dokter Edy menjelaskan, autopsi bayi perempuan tersebut diterima di RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).
Edy menyebut, bayi tersebut dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan dengan panjang 30 sentimeter dan berat 1,150 gram.
Saat dilahirkan, kata Edy, bayi itu berwarna putih kecoklatan.
Edy menjelaskan, kondisi tersebut bisa dipastikan bahwa bayi sudah meninggal antara 7 sampai 10 hari sebelum dilahirkan.
"Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal," kata Edy, dikutip dari Kompas.com.
"Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, 3 Orang Saksi Diperiksa Polisi