Kalah Pilpres, Kini Muhaimin Iskandar Bakal Jadi Saingan Khofifah di Pilgub Jatim: Bisa Menandingi

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal pindah haluan ke Pilgub Jatim usai kalah di Pilpres 2024, bakal jadi saingan Khofifah Indar Parawansa

Menurutnya kubu 01 ini justru masih bisa tertawa.

"Suasana menjelang sidang semua masih berdamai dengan penuh senyum,"

"Masih penuh senyum semua di dalam ruang sidang MK," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengibaratkan suasana di ruang sidang sengketa Pilpres 2024 bisa jadi menjadi tegang.


"Nanti apa yang terjadi whatever will be will be (apapun yang terjadi terjadilah)," kata Hotman Paris.

Dan benar saja, saat sidang sengketa Pilpres 2024 sudah berlangsung, petugas langsung menegut Muhaimin Iskandar.

Ketua MK Suhartoyo sempat menyinggung masalah handphone selama sidang berlangsung.

"Berkaitan dengan siapa pun di ruang sidang ini, sebaiknya tidak bermain HP, tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP. Tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dipahami itu.

Besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali," katanya.

Perlu diketahui pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.

Di samping itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), juga terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 akibat nepotisme Jokowi terhadap anaknya yang jadi kontestan melalui pengerahan sumber daya negara.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

3 Hakim MK Pengadil Tuntutan Anies-Muhaimin

Mulai hari ini, Rabu (27/2/2024) Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang gugatan sengketa Pilres 2024.

Agenda sidang perdana ini akan dipimpin oleh tiga hakim konstitusi.

Tidak ada nama Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi.

Tiga Hakim MK yang akan menyidangkan kasus gugatan sengketa Pemilu 20204. Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat dan Saldi Isra. (Istimewa/Tribunnews)
Hari pertama sidang MK agenda yang akan dilakukan adalah pemeriksaan pendahuluan dari kubu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

MK telah menunjuk tiga hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel pada sidang.


Ketua MK Suhartoyo menjelaskan, dalam persidangan kali ini pihaknya membagi tiga panel hakim yang masing-masing akan diketuai oleh dirinya, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Tiga hakim yang menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.

Suhartoyo merupakan hakim MK dari MA, Saldi Isra Hakim MK yang diajukan presiden, dan Arief Hidayat Hakim MK yang dulu diajukan DPR.

Untuk diketahui, panel hakim adalah rapat hakim konstitusi yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3 orang hakim untuk memeriksa permohonan yang hasilnya dibahas dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk diambil putusan. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkini