Pilpres 2024

Reaksi PDIP Jatim saat MK Menolak Gugatan Pilpres dari Ganjar-Mahfud : Taat Hukum dan Hormati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang saat hadir dalam acara Talkshow Tribun Jatim Network pada 23 Februari 2023.

Terdapat tiga hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Mahkamah berpendapat pemohon II berwenang untuk mengajukan permohonan sengketa pilpres ini.

Selanjutnya, Mahkamah menilai eksepsi yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

Dalam pokok permohonan, Mahkamah menilai, dalil kubu Ganjar-Mahfud mengenai anggapan adanya ketidaknetralan Bawaslu dalam Pilpres 2024, tidak beralasan menurut hukum.

Kemudian, Mahkamah juga memandang, nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.

Berita Terkini