Berita Viral

Nasib Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol karena Dituduh Tebar Paku, Tak Boleh Mangkal, Polisi: Selesai

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol karena Dituduh Tebar Paku, Tak Boleh Mangkal, Polisi: Selesai

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial tukang tambal ban digeruduk sopir ojol atau ojek online.

Tukang tambal ban berinisial R (45) itu dituduh menebar ranjau paku.

R biasa memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ia digeruduk pada Sabtu (11/5/2024) pukul 16.00 WIB.

Adapun peristiwa itu berawal ketika R dan saudaranya dicurigasi menebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.

R telah enam tahun terakhir membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.

Adapun selama periode waktu tersebut, ia juga disebut kerap mematok tinggi harga tambal ban, yaitu Rp 20.000, terhadap para pengendara yang kendaraanya terkena ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.

Mulanya, relawan penyapu ranjau bernama Usmanto mendapatkan informasi dari saksi A (20) bahwa R dan saudaranya menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.

Mengetahui hal tersebut, ia bersama rekannya yang merupakan sopir ojol, Badung (43), menghampiri A.

Baca juga: Nasib Tukang Tambal Ban di Gresik Tewas Diseruduk Truk saat Mengais Rezeki, Sopir Truk Tak Melihat

Pada saat itu, lapak R belum dibuka.

Dari pertemuan ini, Usmanto dan Badung pun menemukan satu plastik berisi ranjau.

Barang itu ada di balik bebatuan yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat R memangkal.

Karena itu, Usmanto dan Badung pun mendatangi Polsek Jatinegara.

Sementara, video penemuan satu plastik ranjau ini terlanjur disebarkan ke sebuah grup yang berisi anggota komunitas ojol Cawang.

Selain untuk menunjukkan barang bukti, Usmanto dan Badung pun menemui polisi untuk berkonsultasi karena A tidak berkenan dijadikan sebagai saksi.

Halaman
1234

Berita Terkini