Asniati melanjutkan, peristiwa itu berawal saat dirinya menanyakan soal berkas pensiun yang telah diserahkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi.
Namun dirinya justru mendapatkan informasi bahwa dirinya harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara.
Alasannya karena usia penisunnya adalah 58 tahun dan ada kelebihan bayar gaji selama 2 tahun.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong.
Kisah Lain
Guru memang memiliki jasa yang besar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Seorang guru sering disebut-sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Pekerjaan yang memberikan ilmu kepada anak-anak tanpa mengharapkan pamrih memang patut untuk diapresiasi.
Tak terkecuali guru-guru honorer yang tinggal di pedalaman di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Ia adalah Sitti Hajar.
Sitti mengajar di sekolah pedalaman Kelas Jauh SD Negeri 247 Pattiro II
Kelas Jauh SD Negeri 247 Pattiro II terletak di Dusun Rmbia, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat.
Ia sudah mengajar sudah delapan tahun lamanya.
Sitti hajar mengaku senang mengajar di sekolah ini, meski gajiku tak seberapa.
Gaji Sitti hajar hanya Rp5 ribu per jam.