TRIBUNJATIM.COM - Warga berakhir mengusir guru ngaji yang terbukti menjadi tersangka pencabulan terhadap muridnya sendiri sebanyak 10 orang.
Warga mengusir guru tersebut meskipun tak membiarkan anak dan istrinya ikut diusir.
Demi kenyamanan serta perlindungan terhadap korban, tersangka akhirnya diminta keluar dari kampung untuk waktu yang belum bisa ditentukan.
S diusir dari kampungnya atas kasus dugaan pelecehan anak muridnya.
Kasus ini diketahui setelah empat keluarga korban melaporkan S ke polisi.
Seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi tersangka kasus pelecehan 10 anak di bawah umur.
Guru ngaji tersebut berinisial S.
"Sudah ditetapkan tersangka, S sudah ditahan sejak kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (3/8/2023).
Penetapan S sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Penyidik juga mengantongi dua alat bukti berupa baju dan hasil visum korban.
Baca juga: Tiga Wanita Muda Datangi Polres Jember, Laporkan Dugaan Pencabulan Fotografer, Modus Dibeber Korban
Polisi juga telah memeriksa S sebagai saksi pada Kamis (2/8/2024).
Polisi langsung memeriksa keluarga korban.
Sementara, PJ Lurah setempat Subarima, menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal ada belasan anak didik S dilecehkan oleh pelaku.
Namun, saat dikonfirmasi, S tidak mengakuinya.
"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin.