Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendra Wahyudi mengatakan Bakal Paslon Muhammad Fawait atau Gus Fawait- Djoko Susanto ataupun Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSD dr Soebandi.
"Alhamdulilah hasilnya dari dua Bakal Paslon dinyatakan mampu menjadi Pasangan Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, ada 30 indikator kesehatan yang diperiksa oleh dokter di RSD dr Soebandi Jember, terhadap kedua bakal Paslon Pilkada 2024 ini. Namun dia bilang, tidak bisa menyebutkan masing -masing indikator pemeriksaan medisnya.
Baca juga: Bawaslu Jember Minta ASN Harus Netral Meskipun Belum Ditetapkan Pasangan Calon di Pilkada 2024
"Saya hanya membaca saja, karena saya bukan tenaga medis yang bisa melakukan pemeriksaan kesehatan. Tetapi disitu disebutkan bahwasannya si A mampu jadi Paslon dan si B mampu jadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati," kata Hendra.
Selain itu, Hendra menyebutkan dalam pemeriksaan kesehatan kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember. KPU juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ada 30 item pemeriksaan kesehatan termasuk BNN juga masuk di dalamnya," tuturnya.
Baca juga: Nasib Kades di Jember usai Aniaya LC, Divonis 2 Bulan 1 Pekan, Tinggal Hitungan Hari Bebas Murni
Dia menegaskan hasil pemeriksaan medis kemarin, juga tidak ada riwayat penyakit yang dapat membatalkan pencalonan kandidat Pilkada Jember 2024.
"Hasil pemeriksaan di Jember tidak ada. Kecuali kalau terbukti jadi pengedar atau pemakai narkoba ini bisa batal. Tapi alhamdullah hasil pemeriksaan kemarin dari BNN dan RSD dr Soebandi sudah clear semua," ungkap Hendra.