Berita Viral

Iwan Kaget Dimintai Polantas Uang Damai Rp 250 Ribu karena Mobilnya Belok Kiri: Saya Orang Kampung

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Iwan Kaget Dimintai Polantas Uang Damai Rp 250 Ribu karena Mobilnya Belok Kiri: Saya Orang Kampung

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengemudi mobil kaget dimintai uang damai oleh polisi.

Pria bernama Iwan itu dimintai polisi uang damai Rp 250 ribu.

Semua berawal dari saat ia melintas di pertigaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Makassar.

Pengendara mobil Avanza putih ini datang dari arah Antang menuju Jl Urip Sumoharja.

Tiba-tiba dihadang oknum polisi yang berjaga di pos.

Iwan mengaku dihentikan paksa dan digiring masuk ke pos polisi Tello, Sabtu (7/9/2024) lalu, melansir dari TribunTimur.

Iwan dituduh melanggar lalu lintas lantaran tidak belok kiri di jalur sebenarnya.

"Saya kan orang baru, dari kampung. Mau ke Urip dari arah Antang. Pas belok kiri dekat lampu merah, langsung ditahan pak polisi," kata Iwan, Rabu (11/9/2024).

Menurut Iwan, pelanggarannya adalah baru belok kiri saat berada di jalan poros.

Padahal seharusnya, ia sudah belok kiri di lorong kecil belakang pos polisi.

"Saya tidak tahu, kalau saya melanggar. Biasanya kita belok kiri langsung. Ternyata ada jalan kecil belakang pos polisi," kata dia.

Baca juga: Senyum Satpol PP Ketahuan Minta Setoran ke Pedagang, Kasatpol: Bukan Pungli, Cuma Rp 5 Ribu

Ia menyesalkan, tak ada rambu lalulintas di belakang pos polisi.

Sehingga jika orang baru melintas di depan PLTU, pasti ditilang.

"Tidak ada petunjuk belok kiri atau larangan lurus ke lampu merah. Makanya saya tidak sadar, kalau sedang melanggar," kata dia.

"Nanti ada polisi yang hentikan dan sampaikan pelanggaran saya, baru saya tahu," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini