Berita Madiun
BREAKING NEWS: Sempat Dijual Ilegal, 2 Satwa Antelope Milik Madiun Umbul Square Kembali ke Kandang
Sebanyak 2 Satwa Antelope milik Madiun Umbul Square, akhirnya kembali didapat, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 2 Satwa Antelope milik Madiun Umbul Square, akhirnya kembali didapat, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Hewan mamalia itu sebelumnya dijual secara ilegal, oleh oknum Tenaga Harian Lepas inisial MFR.
Sebelum masuk ke kandang, masing masing hewan tersebut dikemas dalam kotak kandang angkut berbeda. Proses memasukkan hewan disaksikan langsung oleh Polres Madiun, dan BBKSDA.
Baca juga: Manajemen Madiun Umbul Square Buka Suara, Beri Sanksi Oknum Penjual Satwa: Segera Dikembalikan

Baca juga: Pegawainya Bikin Ulah, Bea Cukai Copot Status Bawahannya Akibat Kasus Perdagangan Satwa
Beberapa jam kemudian, 2 peti kayu dibawa menuju ke pintu masuk kandang oleh sejumlah staf Madiun Umbul Square. Setelah gembok kunci dibuka, pintu kotak diangkat, lalu dimasukkan ke dalam kandang.
Seusai pintu kotak dibuka, satu persatu hewan yang masuk kategori pemamah biak ini langsung keluar, dan berlari lari mengelilingi kandang.
Hingga kini kondisi 2 Antelope masih dipantau oleh Polres Madiun, dan BBKSDA, sembari salah satu petugas satwa memasukkan beberapa pakan berupan dedaunan pohon.
Baca juga: Hasil Investigasi BKSDA Soal Penjualan Satwa Ilegal, Dugaan Oknum Staf Madiun Umbul Square Terlibat
Sebelumnya, Manajemen Madiun Umbul Square, tengah menyiapkan sanksi berat kepada Oknum Staf Internal MFR atau F, lantaran diduga telah menjual Satwa Milik Negara, Antelop, secara ilegal.
Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko menegaskan, dua ekor Antelop dijual tanpa seizin, maupun sepengetahuan dari manajemen. Pihaknya mengaku tidak punya niat untuk melepas, ataupun menjual.
“Kami terus berupaya untuk mengembalikan satwa tersebut. Pengakuan yang kami dapat, pelaku dan pembeli sudah sepakat dengan uang muka, tapi kami jelas meminta segera dikembalikan, sebab kami tidak ada urusan sama sekali,” ungkap Afri, ketika ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, peristiwa ini bisa terjadi disebabkan karena faktor kelonggaran,yang diberikan oleh manajemen kepada oknum internal tersebut.
“Kami berusaha mencari, dan yang bersangkutan itu selalu berkelit. Ketika sudah tidak ada kami mengutus tim untuk mencari, tapi hasilnya nihil,” ungkapnya.
Afri menegaskan, pihaknya tidak menerima uang tunai hasil dari penjualan satwa tersebut, sebesar ratusan juta rupiah
“Uang itu dibawa langsung oleh yang bersangkutan. Kami tidak mau menerima dan memang tidak berniat atau memberi izin untuk melepas,” tegasnya.
Selain dikenakan sanksi, lanjut Afri, oknum tersebut harus bersedia mengembalikan Antelop ke kandangnya, walaupun hewan spesies pemamah biak ini termasuk satwa eksotik.
berita Madiun terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Madiun Umbul Square
Madiun
TribunBreakingNews
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.