Pilkada Malang 2024

Tim Paslon SaLaf Laporkan Perusakan Ratusan Banner ke Bawaslu Malang, Diduga Mantan Pejabat Terlibat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum Paslon 01 Sanusi-Lathifah (SaLaf) laporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024)

“Setelah 24 jam, kami akan mengkaji kemudian menindaklanjuti melalui rapat dengan Gakkumdu. Di situ akan diklarifikasi bagi yang melapor maupun terlapor,” ujar Wahyudi.

Selanjutnya, Bawaslu akan memprosesnya selama lima hari. Setelah lima hari tersebut akan keluar status pelaporan apakah memenuhi unsur pidana atau administrasi.

“Jika terbukti pidan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Polri. Kalau itu administrasi kita limpahkan instansi atau KPU jika itu terkait APK,” tukasnya.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Copot Baliho Pemerintah Bergambar Incumbent Sanusi Selama Masa Kampanye

Berita Terkini