Berita Viral

5 Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani, 7 Polisi dan 4 Jaksa Diperiksa Buntut Dugaan 3 Kali Pemerasan

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 fakta terbaru kasus Guru Supriyani.

TRIBUNJATIM.COMĀ - Seiring berjalannya waktu, sejumlah fakta dari kasus Guru Supriyani terkuak ke permukaan.

Salah satunya adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi dan jaksa terhadap sang guru honorer.

Tak tanggung-tanggung, 11 orang diperiksa imbas dugaan tersebut.

Selengkapnya, simak 5 fakta terbaru kasus Guru Supriyani di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Apa Sanksi yang Diterima Kapolsek Baito Jika Terbukti Minta Uang Rp 2 Juta ke Guru Supriyani?

5 fakta terbaru kasus Guru Supriyani

1. Bupati Konawe damaikan Supriyani dan orangtua korban

Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga berhasil mendamaikan guru Supriyani dengan orangtua korban pada Selasa (5/11/2024).

Mediasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak melalui jalur damai, dilansir dariĀ Antaranews, Selasa (5/11/2024).

Meskipun kedua pihak sudah damai, namun perkara yang sudah diajukan ke pengadilan masih terus bergulir.

Terkait dengan hal tersebut, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara guru Supriyani.

Untuk kelanjutan kasus tersebut, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.

"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," jelas Febry.

Guru Supriyani tak jadi berdamai dengan Aipda WH dan istri, NF. (Istimewa)

Baca juga: Guru Supriyani Batal Damai, Akui Tertekan Setujui Kesepakatan yang Ditandatangani Bupati Konsel

2. Supriyani diduga diminta uang 3 kali

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, Supriyani tiga kali dimintai uang oleh beberapa oknum.

Halaman
123

Berita Terkini