Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - RSUD dr Iskak Tulungagung menghadapi tantangan kelas standar rumah sakit, yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Aturan KRIS rencananya akan diterapkan pada Juli 2025 mendatang.
Dengan pemberlakuan KRIS, maka jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan regional ini akan berkurang.
“Ruang perawatan yang biasanya bisa diisi banyak, sekarang dibatasi hanya 4 tempat tidur,” ungkap Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rokhmad di sela perayaan HUT RSUD dr Iskak Tulungagung ke-107, Kamis (14/11/2024).
Pemberlakuan KRIS akan menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan RSUD dr Iskak Tulungagung.
Dengan status yang akan berubah menjadi Rumah Sakit Tipe A, diperkirakan rujukan akan meningkat.
Sementara saat ini, dengan status Tipe B Pendidikan, jumlah pasien dari luar Kabupaten Tulungagung mencapai 30 persen.
“Jumlah bed (tempat tidur) akan berkurang, sementara antrean tinggi di tengah meningkatnya jumlah rujukan,” sambung dr Kasil Rokhmad.
Baca juga: Pasien BPJS Kecewa Pesan Fasilitas VIP RSIA Malah Dikasih Makanan Asin, Disuruh Bayar Rp1,8 Juta
Untuk menghadapi pemberlakuan KRIS, RSUD dr Iskak Tulungagung melakukan pembangunan ruang perawatan baru.
Namun dengan batasan 1 ruangan untuk 4 tempat tidur, dr Kasil tidak bisa memastikan kapasitas akhir setelah pembangunan.
Dari sisi pendapatan, kini RSUD dr Iskak mengandalkan klaim dari BPJS Kesehatan.
Jika dipersentase, saat ini 80 persen pasien menggunakan BPJS Kesehatan.
Sementara 20 persen sisanya pasien mandiri, ditambah dengan pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan CSR RSUD dr Iskak Tulungagung.
Dengan demikian, 20 persen sisanya tidak bisa diandalkan sebagai sumber pendapatan.