Terkait sanksi pelanggaran pasal ini sepenuhnya akan diputuskan oleh Pj Bupati Tulungagung.
Karena itu, Bawaslu akan mengirimkan rekomendasi kepada Pj Bupati.
“Kami segera kirim ke Pj Bupati agar bisa diputuskan terkait sanksi yang dijatuhkan,” pungkas Nurul.
Sebelumnya, foto-foto Kades Tanggulturus menghadiri kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 01, Gatut Sunu-Ahmad Baharudin (Gabah) menyebar di WhatsApp Grup.
Dia mengenakan kaus hitam dengan gambar pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, dengan tulisan Gabah.
Wahyunita juga terlihat mengacungkan jari telunjuk, mengacu angka 1, nomor urut Gabah.