Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kunci Wasiawati warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur nekat membelanjakan uang mainan untuk membeli sembako.
Aksi nenek berusia 78 tahun itu membuat dirinya harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Tempeh, Iptu Samsul Arifin mengatakan, secara kronologis Kunci ketahuan belanjakan uang mainan usai membeli sejumlah sembako di toko sembako depan rumah yang bersangkutan.
Baca juga: Hendak Antar Sabu Ratusan Gram ke NTB, 2 Pria Asal Lumajang Tertangkap di Sampang
"Yang beredar sementara uang sebesar Rp 390 ribu dan dibelikan sembako ke toko depan rumahnya, berhadap hadapan. Keseluruhan merupakan uang mainan. Bukan uang palsu ya," kata Samsul ketika dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).
Sekilas uang yang dibelanjakan oleh Kunci sangat mirip dengan uang asli. Namun ketika dicek pemilik toko pun sangsi dan melaporkan temuan uang mainan tersebut ke pihak kepolisian.
Ketika ditelusuri lebih lanjut, Kunci ternyata menyimpan uang mainan dengan jumlah jutaan rupiah dengan berbagai macam nilai pecahan.
Baca juga: Jadi Atensi, Judi Online dan Kasus Narkoba Marak Terjadi di Lumajang Sepanjang Tahun 2024
"Langkah dari kita masih dalam penyelidikan dan barang bukti kami amankan ke polsek. Jumlah total satu plastik uang mainan campuran pecahan Rp 1.000 dan Rp 100.000 ada 40 plastik. Kemudian 10 ribuan, sekitar ada Rp 2 juta-an. Modusnya (uang mainan) dapat via online," katanya.
Sementara itu, polisi belum menahan Kunci dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai adanya peredaran uang mainan tersebut.
"Selanjutnya kami koordinasi dengan pihak reskrim yang di polres untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Samsul.