Hippama Tolak Pembongkaran Pasar Besar Malang, Singgung Status Wakil Ketua dan Pernyataan Ilegal

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENOLAK PEMBONGKARAN - Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menegaskan menolak pembongkaran total Pasar Besar Malang. Pengurus Hippama menyatakan pendapat penolakan itu di depan Pasar Besar Malang, Rabu (29/1/2025). Sejumlah pedagang ikut menyaksikan aksi penolakan itu.

Menurutnya, yang berhak atas sikap mengambil keputusan itu adalah wali kota definitif. 

Baca juga: Dua Paguyuban Pedagang di Pasar Besar Malang Sepakat Dukung Perbaikan Total, Ajukan 2 Syarat

"Pedagang menghadapi persoalan, mari dihadapi dengan tatanan yang benar, berdasarkan hukum yang benar. Yang menyatakan Pj, ini siapa? Seharusnya wali kota. Secara birokrasi, kenapa Pj mengeluarkan pernyataan Pasar Besar mau dibangun?" ungkapnya.

Farid juga mempertanyakan angggaran yang akan digunakan untuk membangun kembali pasar.

Ada APBN dan APBD yang menurutnya belum jelas penggunaan dan peruntukannya.

"Kalau memang APBN, eranya Jokowi atau Prabowo? Kalau eranya Jokowi, orangnya sudah lengser. Kalau era Prabowo, adakah APBN untuk sekarang? Saya sesuai hukum birokrasi saja. Kita bisa menelusuri secara hukum pidana atau perdata," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang sepakat mendukung perbaikan total pasar, Selasa (28/1/2025).

Kedua paguyuban atas nama Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Hippama sepakat dengan meneken kesepakatan tertulis.

Ketua P3BM, Rifan, dan Wakil Ketua Hippama, Sulthon, hadir untuk bersepakat di RM Kahuripan Malang.

Pertemuan itu juga didampingi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang.

Ketua P3BM, Rifan mengatakan sepakat dan setuju jika Pasar Besar Malang (PBM) dilakukan pembongkaran total.

Ia mendukung kerja Pemerintah Kota Malang dan siap mengikuti segala prosesnya.

"Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun dan luasan lapak tidak berkurang atau bertambah," ujar Rifan, Selasa (28/1/2025).

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, Sulthon.

Ia menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN. 

"Alasan kami menyetujui adalah Pasar Besar Malang memang sudah tidak layak, namun tetap sesuai perjanjian kami pedagang yang jumlahnya 4.530 orang nanti bisa kembali masuk seperti keadaan semula. Tidak ada luasan lapak yang berkurang atau bertambah," tegas Sulthon.

Terbaru, pernyataan Sulthon ini dibantah oleh Masrul karena berdasarkan dokumen yang ada, Sulthon bukan bagian dari Hippama. Ia disebut telah mengundurkan diri pertengahan Januari 2025.

Berita Terkini