Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Pada Selasa (28/1/2025), pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya.
Lalu pada Rabu, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun.
Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.
Baca juga: Pengakuan Paman Soal Bocah Korban Penyiksaan sampai Kaki Cacat, Tante Tersangka: Dulu Enggak Parah
Pelaku kemudian kembali memukul punggung korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah disiapkan.
"Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang tunai sebesar Rp3.000.000 yang ada di kantong celana korban," ujar Kapolres.
Lanjut setelah mengambil barang korban, pelaku menutup lubang tersebut dengan tanah.
Namun karena belum tertutup sepenuhnya, pelaku sempat kembali ke rumah untuk mengambil pasir serta membeli satu sak semen untuk menutupi lubang secara permanen, setelah itu ia pergi meninggalkan lokasi.
"Memang kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku," sebut Kapolres.
Dikatakan setelah kasus ini dilakukan penyelidikan dan mengantongi indentitas pelaku, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran.
Tak butuh lama, tepatnya pada Jumat, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan tersangka yang berada di Kampung Beranun Teleden kecamatan Bandar, Bener Meriah, sekitar pukul 01.30 WIB.
Sementara saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawananan, namun pihak kepolisan berhasil mengamankan.
"Pelaku ini sebelum diamankan sempat mencoba untuk melarikan diri keluar dari kabupaten Bener Meriah. Beruntungnya tim kita bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com