Perempuan Asal Ngantru Tulungagung Menggelapkan Motor Pinjaman, Bermula Ngaku untuk Kunjungi Anak

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PENGGELAPAN - Sosok SW (46) Perempuan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan sebagai tersangka penggelapan sepeda motor yang dipinjamnya. SW ditangkap Rabu (5/2/2025) setelah menggadaikan motor yang dipinjamnya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Ngantru menangkap SW (46) seorang Perempuan asal Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru karena diduga menggelapkan sepeda motor.

Modusnya, SW meminjam sepeda motor milik temannya namun kemudian digadaikan ke tukang gadai gelap.

SW pun telah dijadikan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Kasus ini bermula saat SW datang ke rumah Suroto, warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Minggu (2/2/2025) pukul 18.00 WIB.

SW mengaku butuh sepeda motor untuk berkunjung ke anaknya di Kediri untuk mengambil uang.

Baca juga: Motor Petani di Tulungagung Raib Digasak Maling, Pelaku Ganti Plat Nomer untuk Hilangkan Jejak

“Dia meminjam sepeda motor milik Suroto, bilangnya akan dipakai menemui anaknya yang bekerja di PG Ngadirejo Kediri,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.

Tanpa curiga Suroto meminjamkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Fino AG 5483 RBO untuk dipakai SW.

Namun korban mulai curiga karena hingga keesokan harinya SW tidak kunjung mengembalikan sepeda motor.

Baca juga: Dinkes Kalah di Pengadilan, Gedung Puskesmas Banjarejo Tulungagung Diratakan, Layanan Terganggu?

Saat dihubungi lewat telepon, SW mengaku sepeda motor matic ini  ini sedang dipakai anaknya.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Ngantru karena curiga sepeda motornya sudah digelapkan oleh SW,” sambung Nanang.

Menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan.

Baca juga: IPLT Milik Pemkab Tulungagung Tuai Penolakan, Warga Khawatir Berdampak ke Wisata Petik Belimbing

Dengan mudah personel Unit Reskrim Polsek Ngantru menemukan keberadaan SW.

Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Besinan, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru pada Rabu (5/2/2025).

“Saat itu sepeda motor milik korban tidak ditemukan bersama SW. Kami lalu mencari sepeda motor itu,” tutur Nanang.

Baca juga: Gugatan Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Gatut Sunu-Baharudin Rencana Dilantik 20 Februari

Halaman
12

Berita Terkini