Pilkada Malang 2024

Tak Ada Perayaan Akbar setelah Wahyu Hidayat Dilantik sebagai Wali Kota Malang: Saya Ingin Bekerja

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMEN - Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib memberikan dokumen penetapan kepada pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, Jumat (7/2/2025). Wahyu-Ali memperoleh 203.257 suara atau 49,62 persen dari seluruh suara sah pada Pilkada Malang 2024.

Wahyu meminta semua pihak tidak lagi berseteru.

Menurutnya, semua harus bersatu untuk membangun Kota Malang. 

"Pembangunan Kota Malang bukan hanya tanggung jawab saya dan Mas Ali, tetapi semua pihak," tegasnya.

Di tempat terpisah, Ali Muthohirin mengatakan akan segera membantu kerja Wahyu setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Wali Kota Malang nanti.

Pekerjaan merealisasikan janji politik harus digarap segera agar masyarakat Kota Malang merasakan dampaknya.

Tidak ada keramaian yang heboh setelah dirinya dilantik nanti.

"Saya tentu akan bekerja mendukung wali kota. Merealisasikan janji-janji politik," ujarnya.

Kata Ali, saat ini sudah tidak ada lagi visi dan misi secara pribadi.

Ketika semuanya sudah menjabat, visi dan misi sebagai pasangan kepala daerah yang harus diprioritaskan.

Ia akan memberikan layanan kepada seluruh masyarakat Kota Malang.

"Sudah tidak ada lagi visi dan misi pribadi sekarang," tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih.

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada 6 Februari 2025 di Jakarta, Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib membacakan surat keputusan penetapan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2024-2029.

Berdasarkan Pasal 60 Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan melalui berita acara per tanggal 3 Desember 2024 no 425/PL.02.6-BA/3573/2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor 1, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2024-2029.

M Toyyib mengatakan, pasangan Wahyu-Ali memeroleh 203.257 suara atau 49,62 persen dari seluruh suara sah pada Pilkada Malang 2024.

“Memutuskan dan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin terpilih untuk periode 2024-2029,” ujar Toyyib, Kamis (6/2/2025).

Berita Terkini