Setelah membuat laporan ini, Fitri mengaku menerima banyak pesan dari sejumlah orang.
Mereka juga mengaku menjadi korban modus yang sama yang dilakukan terlapor.
“Kami masih berharap laporan ini segera diproses hingga nanti ada penetapan tersangka. Setelah itu kemungkinan ada lagi yang melapor,” papar Fitri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengaku sudah menerima laporan dari MF.
Saat ini pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi.
Kasus Lain
Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan.
Hadi, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.
Namun statusnya berubah setelah pengumuman yang mengejutkan pada 17 Januari 2025.
"Kemarin itu guru diundur-undur pengumumannya, sampai melewati jadwal yang seharusnya," kata Hadi pada Rabu (22/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Jember meminta guru honorer yang lulus melengkapi berkas administrasi, termasuk berkas kesehatan yang harus diurus ke rumah sakit dan dokumen dari kepolisian.
"Kami tahu itu bergerak, karena di akun SSCASN kami sudah bisa mengisi berkas, kebanyakan dari pengalaman yang sudah dinyatakan lolos 100 persen," tambahnya.
Baca juga: Iming-iming Lolos PPPK, Istri Bos Sepatu Second Tulungagung Tipu-tipu, Korban Kadung Beri Rp 85 Juta
Keluarga dan kerabat Hadi sudah mengetahui kabar kelulusannya. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Hadi setelah bertahun-tahun berjuang sebagai guru.
Namun, Hadi merasa syok ketika tidak dapat mengakses akun SSCASN-nya dan mendapati bahwa statusnya kembali kosong.
"Mental kami ga karuan," ungkapnya.