TRIBUNJATIM.COM - Seorang manajer HRD santai tilap uang perusahaan Rp 33 miliar.
Aksi itu ia lakukan selama delapan tahun.
Manajer HRD itu bekerja di Distrik Minhang, Shanghai, China.
Modus yang dilakukan manajer bernama Yang ini melibatkan 22 karyawan fiktif.
Karyawan fiktif itu dia pekerjakan dan menerima gaji bulanan yang sebenarnya masuk ke kantongnya sendiri.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui publikasi "Buku Putih tentang Penuntutan Kejahatan Terkait Tugas oleh Personel Perusahaan dan Perusahaan di Distrik Minhang" yang diterbitkan pada tahun lalu dan menarik perhatian masyarakat luas di Tiongkok, melansir dari TribunTrends.
Sejak bergabung dengan sebuah perusahaan teknologi di Shanghai pada tahun 2014, Yang segera menyadari bahwa dia memiliki kendali penuh atas berbagai aspek manajemen karyawan.
Tidak ada sistem pengawasan yang cukup ketat untuk memeriksa pembayaran gaji, memberi Yang peluang untuk memanfaatkan celah ini demi keuntungan pribadinya.
Dari tahun 2014 hingga 2022, Yang menciptakan 22 karyawan palsu dengan menggunakan nama-nama umum seperti Xiao Sun, Xiao Li, dan lainnya.
Dengan membuat beberapa rekening bank untuk karyawan-karyawan ini, Yang berhasil menyalurkan gaji bulanan mereka ke rekening pribadinya.
Baca juga: Calo KUR Santai Cairkan Pinjaman Nasabah Bank hingga Raup Rp 12,5 Miliar, Pelarian Berakhir di Tegal
Praktik ini berjalan lancar karena tidak ada yang curiga dengan karyawan-karyawan fiktif tersebut.
Penipuan Yang mulai terungkap ketika departemen keuangan perusahaan menemukan kejanggalan terkait seorang karyawan bernama "Xiao Sun".
Meskipun tercatat memiliki kehadiran sempurna selama setengah tahun, tidak ada seorang pun di perusahaan yang mengenal nama tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut pun dimulai, yang akhirnya mengungkap seluruh skema penipuan Yang selama ini.
Setelah tertangkap, Yang mengaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 33 miliar selama delapan tahun.