Berita Viral

Orang Berbaju Cokelat Bikin Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Trauma, Disuruh Ganti Baju

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAJU ORANYE - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Korban sampai trauma lihat pria baju cokelat.

Dia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.

POLISI CABULI ANAK - Tampang mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat menggunakan baju tahanan oranye. Kini ditetapkan jadi tersangka. (tangkapan layar Kompas TV)

F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tidak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ.

Dia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.

Pada akhirnya, mereka melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. 

"Barang bukti berupa 1 baju dress anak bermotif love pink, dan alat bukti surat berupa visum, dan CD berisi kekerasan seksual sebanyak 8 video," imbuh Patar.

KASUS ASUSILA KAPOLRES - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan dan dinonaktifkan dari jabaran usai terjerat kasus asusila. Dia diduga mencabuli tiga anak di bawah umur lalu diunggah ke situs porno. Kasus ini berawal dari temuan polisi Australia. (Instagram/mediapolresngada)

Sementara itu, tampang mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan anak.

Tampak AKBP Fajar menggunakan baju tahanan warna oranye.

AKBP Fajar juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers, Fajar digiring ke tengah ruangan dengan kondisi tangan terborgol ke belakang. 

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Aktivis Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Pidana Seberat-beratnya!

Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

Fajar tampak dipamerkan dalam jumpa pers sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Hanya saja, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Nasib korban rudapaksa Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.

Kasus ini terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Tiga korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata mengalami trauma berat.

Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.

Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.

"Kami berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan Kota Kupang dan kami belum sempat bertemu dengan korban karena posisi korban saat ini dalam trauma. 

Sebenarnya ada tiga orang korban, yang satunya ketika kejadian berusia 5 tahun saat ini 6 tahun, yang satunya berusia 12 tahun, yang satunya berusia 13 tahun," ungkap Veronika Atta.

"Ada perantara, ada seorang remaja juga, seorang mahasiswa, tidak ada hubungan keluarga namun kenal baik anak-anak ini. 

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada, Cabuli Anak Usia 3 & Unggah Video ke Situs Dewasa

Kemudian dia mengajak untuk pergi ke hotel. Perantara ini mendapatkan uang, ini kan sangat jelas tindak pidana perdagangan orang karena ada transaksi, jadi menggunakan kerentanan anak," ujarnya.

Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.

"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.

Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.

Tiap kali bertemu orang berbaju cokelat, korban akan langsung minta orang tersebut ganti baju sakit traumanya.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan. 

Baca juga: Sosok AKBP Mantan Wadir Krimsus Polda yang Diberhentikan Tidak Hormat, Diduga Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Sosok dan Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Diduga Terlibat 39 Kasus Pelanggaran, Istri Mendukung

Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," pungkas Veronika.

Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.

Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.

Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini